KPU Mubar Mulai Verifikasi Faktual Bakal Calon Independen di Pilkada 2024

Bimtek verifikasi faktual Bacalon Independen Pilkada Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Pasangan calon independen di Kabupaten Muna Barat, Rafis dan Saktryani Bani, telah lolos dalam verifikasi administrasi dan siap memasuki tahapan verifikasi faktual dengan metode sensus.

Proses ini mengharuskan Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memperhatikan beberapa penekanan penting.

Menurut Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, bimbingan teknis telah dilakukan kepada PPS untuk mempersiapkan verifikasi faktual yang akan berlangsung mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

“Verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus, di mana PPS dibantu oleh PPK untuk memastikan setiap dukungan terpenuhi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya, Minggu (23/6).

La Tajudin menekankan agar proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan menggunakan alat kerja dan formulir yang telah disediakan oleh KPU.

Koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan seperti RT/RW dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ditekankan guna memastikan akurasi data, terutama dalam menghadapi pencoklitan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat selama tahapan verifikasi.

“Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, seperti dokumen dukungan yang tidak sesuai ketentuan, pendukung yang telah meninggal dunia, atau adanya perbedaan keterangan dalam dokumen,” paparnya.

Awaluddin juga menambahkan, pihaknya berharap agar PPK, PPS, dan PKD terus membangun komunikasi yang baik untuk menanggulangi masalah yang mungkin timbul selama verifikasi.

“Tahapan verifikasi faktual bagi bapaslon jalur perseorangan merupakan bagian krusial dalam proses demokrasi yang menentukan kelangsungan proses pemilihan umum yang transparan dan adil,” tegasnya.

Kedua belah pihak, baik penyelenggara maupun pengawas, berkomitmen untuk menjaga integritas dan akurasi selama proses ini berlangsung.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version