News  

KPU Sultra Terima Dana Hibah Rp 233 Miliar untuk Pilgub 2024

Penandatanganan NPHD oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dengan Ketua KPU Sultra, Asril, disaksikan langsung Mendagri Tito Karnavian di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati pelaksanaan dana hibah bagi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, bersama Ketua KPU Sultra, Asril, di Kendari pada Jumat (27/10).

Penandatanganan NPHD itu disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Pemprov dan KPU Sultra melakukan rapat pembahasan dan menyepakati pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hari ini, atas izin Allah dan disaksikan Bapak Mendagri, telah dilaksanakan penandatanganan NPHD,” kata Andap.

Andap menyebut dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp 233.310.228.315. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Sultra Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Andap menjelaskan dana hibah itu diperuntukkan untuk membiayai Pilkada di Tahun 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga selesainya Pilkada serentak.

“Penggunaan dana hibah sebagaimana tercantum dalam NPHD adalah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 mulai dari tahap persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan,” ungkapnya.

Usai penandatanganan NPHD, dana hibah akan dicairkan dalam dua tahapan. Tahap pertama sejumlah 40 persen dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Kemudian tahap kedua sejumlah 60 persen pada triwulan pertama tahun 2024.

Selain NPHD bersama KPU, Andap mengungkapkan bahwa 17 kabupaten dan kota di Sultra berada pada tahapan pelaksanaan dana hibah daerah yang berbeda-beda.

Enam kabupaten kota telah menandatangani NPHD, delapan kabupaten kota telah menyepakati besaran dana hibah namun belum menandatangani NPHD, sedangkan tiga kabupaten kota belum menyepakati besaran dana hibah.

Adapun total alokasi dana hibah yang diusulkan oleh KPU Provinsi serta KPU kabupaten kota di Sulawesi Tenggara untuk Pilkada serentak sebesar Rp 895,72 miliar.

Andap berharap penyerahan dana hibah ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sehingga berjalan aman, lancar, sukses dan kondusif, serta dapat mendorong partisipasi positif masyarakat dalam Pilkada dengan maksimal. Rilis


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!