Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat peningkatan kasus kriminalitas sebesar 21,09 persen sepanjang tahun 2024.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminal yang ditangani mencapai 1.366, naik dari 1.128 kasus pada tahun 2023.
“Total mengalami peningkatan 238 kasus atau 21,09 persen dari tahun 2023 ke tahun 2024,” kata Aris Tri Yunarko saat menggelar press release akhir tahun Polresta Kendari, Senin (30/12).
Selain itu, penyelesaian kasus kriminal juga mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2023, Polresta Kendari berhasil menyelesaikan 588 kasus, sementara pada tahun 2024 angka tersebut melonjak menjadi 1.023 kasus.
“Sedangkan crime clearance (penyelesaian kriminal) mengalami peningkatan 435 kasus atau 73,97 persen,” ujarnya.
Kasus kriminalitas di wilayah Polresta Kendari masih didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, pengeroyokan, pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perusakan, penggelapan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Kasus konvensional di tahun 2024 sebanyak 847 kasus, naik 161 kasus dibanding 2023 lalu,” ungkap Aris Tri Yunarko.
Ia menambahkan, sebagian besar kasus kriminal terjadi pada malam hingga dini hari, yakni antara pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA. Faktor utama yang memicu tindakan kriminal adalah pengaruh minuman beralkohol.
“Untuk TKP masih didominasi di permukiman tempat tinggal dan jalan umum,” jelas Aris Tri Yunarko.
Dengan meningkatnya jumlah kasus dan penyelesaian, Polresta Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Kota Bertakwa.
Editor: Denis Risman