Berita  

Kriminalitas Turun 36,36% di Konawe Utara, Polres Konut Apresiasi Upaya Preventif

Polres Konawe Utara mencatat penurunan signifikan angka tindak kriminalitas sepanjang tahun 2024. Dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Konut pada Selasa (31/12). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Polres Konawe Utara mencatat penurunan signifikan angka tindak kriminalitas sepanjang tahun 2024. Dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Konut pada Selasa (31/12), Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana (JTP) pada 2024 turun menjadi 91 kasus, dibandingkan 143 kasus pada 2023, atau mengalami penurunan sebesar 36,36 persen.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari jajaran kepolisian hingga masyarakat yang mendukung program kami. Langkah preventif yang kami lakukan berperan besar dalam menekan angka kriminalitas,” ujar AKBP Priyo.

Kapolres menjelaskan bahwa berbagai program pencegahan telah dijalankan secara masif sepanjang tahun 2024. Program-program tersebut meliputi Jumat Curhat sebanyak 47 kali, Door to Door System (DDS) Kamtibmas sebanyak 13.870 kali, himbauan melalui media sosial sebanyak 76 kali, olahraga Kamtibmas sebanyak 21 kali, patroli perintis sebanyak 192 kali, serta Pos Mobile Presisi yang dioperasikan sebanyak 357 kali.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Konawe Utara,” jelasnya.

Penurunan angka kriminalitas ini terlihat pada sejumlah kasus. Misalnya, kasus penganiayaan turun dari 28 kasus pada 2023 menjadi 21 kasus pada 2024. Kasus pencurian menurun dari 22 kasus pada 2023 menjadi 14 kasus pada 2024. Sementara itu, kasus pengeroyokan yang berjumlah 17 kasus pada 2023 kini lebih banyak digantikan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yaitu 10 kasus pada 2024.

Selain itu, AKBP Priyo memaparkan keberhasilan sembilan operasi kepolisian yang digelar sepanjang 2024, termasuk Operasi Mantap Brata, Zebra, Lilin, dan Pekat.

“Operasi-operasi ini efektif menekan potensi kejahatan dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Namun, penyelesaian tindak pidana (JPTP) pada 2024 mengalami penurunan sebesar 32,5 persen, dari 120 kasus pada 2023 menjadi 81 kasus pada 2024.

“Penurunan ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus pada tahun depan,” katanya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang semakin aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan. Penghargaan khusus diberikan kepada 15 personel internal yang menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang 2024.

“Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga masyarakat Konawe Utara yang telah berperan besar dalam menjaga keamanan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menekan angka kriminalitas lebih rendah lagi di masa depan,” tegas AKBP Priyo.


Editor: Denis Risman

error: Content is protected !!