Kendari – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Desa Rompo-rompo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah suami korban sendiri.
Peristiwa itu bermula ketika warga Dusun Lemboea I, Desa Rompo-rompo, melaporkan penemuan mayat perempuan di kebun milik salah seorang warga pada Selasa (30/9).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Poleang Timur bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Bombana dan Satintelkam segera menuju lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan jasad perempuan berinisial J. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Poleang Timur untuk pemeriksaan awal.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan, sehingga polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih mendalam.
Tak jauh dari lokasi, petugas menemukan sebilah parang berlumuran darah dan sepasang sandal.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, kemudian berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan autopsi.
Pada malam 1 Oktober 2025, tim Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra melakukan autopsi terhadap korban. Keesokan harinya, Unit K9 Ditsamapta Polda Sultra dikerahkan untuk membantu penyelidikan di TKP.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa secara maraton, tim gabungan akhirnya mengantongi petunjuk kuat yang mengarah kepada suami korban, S. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Poleang Timur dan diinterogasi intensif.
“Dalam pemeriksaan, S akhirnya mengakui telah membunuh istrinya, J. Ia mengaku perbuatannya dipicu oleh pertengkaran di rumah,” kata Iptu Yudha.
Awalnya, S marah karena saat pulang ke rumah tidak ada makanan. Malam harinya, korban meminta izin untuk pergi, namun S tidak mengizinkan. Pertengkaran pun berlanjut hingga dini hari.
Sekitar pukul 02.30 WITA, J meminta suaminya untuk merebus air guna membuat susu anak mereka. Saat itulah emosi S memuncak. Air panas yang seharusnya digunakan untuk susu, justru disiramkan ke tubuh istrinya. Panik dan kesakitan, J berlari ke belakang rumah. Namun S mengejarnya sambil membawa parang.
Di kebun rumput gajah yang tak jauh dari rumah, S berhasil menyusul istrinya. Ia memeluk korban dari belakang lalu menikamnya hingga tewas. Setelah itu, pelaku meninggalkan jasad istrinya di lokasi kejadian.
Sempat berupaya mengelabui polisi, S menyembunyikan sandal korban dan memindahkan parang agar tampak seolah bukan dirinya pelaku. Namun berkat penyelidikan mendalam tim gabungan, alibinya berhasil dipatahkan.
Kini, S telah ditahan di Rutan Polres Bombana. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bombana, dan setelah berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Muh Fajar








