Konawe Utara – Seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penganiayaan menggunakan gunting. Korban disebut mengalami 48 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.
Korban berinisial F. Bocah tersebut diduga dianiaya oleh seorang remaja berinisial IR yang diketahui merupakan tetangganya dan masih berstatus sebagai pelajar kelas dua SMK.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Pasar Rakyat Molawe, Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Jumat malam (2/10/2026).
Orang tua korban, Erna (46), mengatakan luka yang dialami F tersebar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, leher, punggung, tangan, lengan, kaki hingga sekitar telinga.
“Yang parah itu tusukan di belakang leher, bagian telinga, dan kepala,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Erna, berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga, terdapat 48 luka tusuk pada tubuh korban. Jumlah tersebut masih berdasarkan keterangan keluarga terkait hasil pemeriksaan medis.
Usai kejadian, F langsung dilarikan ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wanggudu.
Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernando, menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, pelaku IR berada di rumah neneknya dan keluar membawa gunting yang disimpan di pinggang.
IR kemudian mendatangi rumah korban dengan alasan mengajak bermain game Free Fire.
Setibanya di rumah korban, IR bertemu dengan mama angkat korban dan memintanya memanggil F. Setelah F keluar, IR mengatakan akan melakukan top up game Free Fire milik korban dan mengajaknya bermain di kawasan pasar.
Ajakan tersebut disetujui korban. Keduanya kemudian menuju sebuah gedung tempat penjual kue di dalam kawasan Pasar Rakyat Molawe.
Sesampainya di lokasi, IR membuka bajunya dan menggunakan telepon seluler milik korban untuk bermain game selama kurang lebih lima menit.
IR kemudian menanyakan harga HP milik korban. F menjawab bahwa telepon seluler tersebut bernilai sekitar Rp1 juta.
Tak lama kemudian, korban meminta kembali HP miliknya karena hendak pulang dan tidur agar tidak terlambat ke sekolah.
Namun, permintaan tersebut diduga membuat IR emosi. IR kemudian memukul bahu kanan korban hingga F terjatuh.
IR selanjutnya mencekik leher korban, mengambil gunting yang sebelumnya diselipkan di pinggang, lalu menusuk korban berkali-kali.
Tusukan tersebut mengenai bagian punggung, kepala, leher dan tangan kanan korban.
F sempat menangis dan meminta pertolongan. Namun, IR diduga mengambil bajunya yang berada di lantai dan menutup mulut korban.
IR kemudian kembali menusuk korban menggunakan gunting.
Tak lama berselang, seorang perempuan bernama Wayasa datang ke lokasi. Perempuan tersebut tidak melihat jelas wajah terlapor dan sempat menegurnya.
“Ko bikin apa disitu?” tegur Ibu Wayasa.
Mendengar teguran tersebut, korban kemudian berhasil melepaskan diri dan berlari keluar dari gedung penjual kue.
IR juga langsung melarikan diri dari lokasi. Ibu Wayasa kemudian keluar dan berusaha mencari korban serta terlapor, namun keduanya tidak ditemukan.
Saat hendak pulang dari pasar, Ibu Wayasa kembali melihat korban. F langsung menghampirinya.
Wayasa kemudian memeluk korban dan mendapati tubuh bocah tersebut sudah dipenuhi darah. Panik melihat kondisi korban, ia langsung berteriak meminta pertolongan.
Seorang pria bernama Mal kemudian datang menghampiri korban dan Wayasa. Melihat kondisi F yang berlumuran darah, pria tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Editor: Muh Fajar








