Kronologi Seorang Napi di Rutan Kendari Kabur Usai Kelabui Sipir

RM napi narkoba yang kabur dari Rutan Kendari. Foto: Dok. Rijal/Sultranesia.

Kendari – Seorang narapidana (Napi) berisinial RM berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari setelah mengelabui sipir.

RM merupakan narapidana kasus narkoba yang berhasil kabur pada Minggu, 2 Juni 2023 lalu, namun kini telah ditangkap kembali.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain, menjelaskan kronologi lengkap kaburnya RM.

RM kabur sekitar pukul 09:15 WITA setelah mengelabui seorang sipir bernama Bahrin dengan cara menunjukkan surat izin dari Kepala Rutan, padahal tanda tangan dalam surat izin itu palsu. Dalam surat izin itu, RM mengaku akan menjenguk keluarga yang sakit.

“Pelaku ini mengaku sudah mendapatkan izin dari saya, kemudian Bahrin mengizinkan, padahal tanpa saya ketahui,” jelasnya.

Sesudah mendapatkan izin, lanjut Iwan Mutmain, kepada petugas yang sedang berjaga, RM menyampaikan bahwa bakal kembali pada pukul 17:00 WITA.

Akan tetapi setelah melewati waktu yang ditentukan kepada sipir, pelaku tak kunjung kembali ke Rutan.

“Saya juga kaget, nanti saya tahu setelah saya dihubungi oleh staf saya bahwa ada napi yang kabur, di situ langsung kami lakukan pencarian,” katanya.

Tak lama melakukan pencarian, RM berhasil ditangkap pihak Rutan. RM  diamankan di Laut Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin 3 Juni.

Iwan menjelaskan bakal melakukan pendalaman terkait kaburnya napi tersebut, termasuk meminta keterangan sejumlah pegawai, dan sepupu RM bernama Sarif yang diduga membantu RM kabur.

“Jadi sebelum kabur pelaku ini sempat miras dengan sepupunya bernama Sarif. Setelah itu Sarif kemudian menyuruh untuk melarikan diri saja. Setelah itu pelaku pun melarikan diri, bahkan diantar oleh Sarif memakai mobil rental,” pungkasnya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!