Kunker ke Mubar, Kajati Sultra Siap Kawal Program Pembangunan Dr Bahri

Kajati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, bersama Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya ke Muna Barat (Mubar) disambut hangat oleh Pj Bupati Dr Bahri bersama jajaran pemerintahannya pada Kamis (15/6) malam.

Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, Kejati sebagai bagian dari pemerintahan dan eksekutif yang ditempatkan oleh Kejagung RI di tiap kota dan kabupaten, bertugas mendukung program pemerintah pusat maupun daerah, sebagai implementasi tujuan bernegara sebagaimana diatur pada alinea 4 Undang-Undang Dasar 1945.

“Implementasinya dengan memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Patris mengatakan, guna mendukung setiap pelaksanaan fungsi kegiatan dalam pemerintahan, organisasi, Kejaksaan pun menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah berdasarkan wilayah masing-masing.

Ia juga mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan, tentunya tiap pemerintah daerah memerlukan jaminan keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan berbagai program yang dijalankan melalui fungsi pidana umum.

Dalam fungsi pidana umum itu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, sehingga tercipta daerah yang aman dan tenteram.

“Kalau pemerintah sudah terjamin keamanannya, tentu masyarakat juga merasakan ketenangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas-tugas, pemerintah daerah memerlukan kepastian dalam menjalankan fungsi dan kebijakan yang ada serta tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Terlebih jika terjadi sengketa hukum dengan pihak-pihak ketiga dalam melaksanakan tugas, maka pemerintah daerah mendapatkan dukungan yaitu pendampingan hukum hingga ke pengadilan.

Olehnya itu, Kejaksaan juga menyiapkan organ melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta siap mendampingi bahkan hingga ke pengadilan untuk menjadi pengacara negara atau daerah jika terjadi masalah hukum.

Selain itu, pemerintah daerah dalam menjalankan proyek strategis bersentuhan langsung dengan masyarakat mendapatkan gangguan yaitu gugatan hukum atau kesulitan lainnya, misalnya dalam pembebasan lahan serta laporan yang mengganggu proses pembangunan.

Kejaksaan juga menyiapkan organ intelijen untuk melakukan pengawalan terhadap proyek-proyek strategis yang sedang berjalan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kejaksaan juga menyiapkan fungsi pidana khusus atau penindakan, ini sebagai senjata terakhir dalam meningkatkan keamanan jika terjadi sesuatu yang tidak ditolerir dilakukan oleh oknum-oknum.

“Ini dilakukan untuk mendukung kepala daerah, begitupun sebaliknya, kami persilakan untuk mengajukan koreksi melalui bidang pengawasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, pelaksanaan pembangunan di daerah ini masih terdapat banyak kekurangan yang mesti dibenahi.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk melihat kembali capaian dan inovasi dalam pembangunan yang dilaksanakan sejak ia memimpin, terhadap program apa saja yang telah terwujud, serta tak terlepas juga dari bantuan dan dukungan Forkopimda selama ini.

Bahri katakan, ia mendapatkan arahan dari Kemendagri agar benar-benar memperhatikan Forkompinda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forkopimda.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar membangun kerja sama dan koordinasi demi terwujudnya program dan capaian pembangunan yang berpihak terhadap masyarakat di Kabupaten Mubar.


Laporan: Denis | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!