News  

Kunker ke Sultra, Komisi III DPR RI Apresiasi Jajaran Polda Sukses Jaga Pilkada Damai

Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/12), dalam rangka masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.

Kunjungan kerja ini dipusatkan di Aula Dhacara Polda Sultra. Turut hadir pula petinggi Kejati Sultra, Pengadilan dan stakeholder lainnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dari berbagai pihak terkait kondisi terkini di Sultra, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Ketua Tim Rombongan kunker, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan penting dari aparat kepolisian setempat mengenai kekurangan sarana dan prasarana penegak hukum.

Ia mengakui, meski Sultra memiliki potensi yang besar, namun masih menghadapi tantangan signifikan dalam penguatan fasilitas penegakan hukum.

“Yang pertama itu terkait aspirasi minimnya fasilitas, sarana dan prasarana penegak hukum di Sultra. Ini tentu masukkan berharga bagi kami, dan kami akan tindaklanjuti pasca masa reses,” ujar Rudianto Lallo,

Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem ini berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas bagi kepolisian guna mendukung kinerja mereka di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Rudianto Lallo juga memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sultra atas keberhasilan mereka mengamankan Pilkada Serentak 2024.

Ia menilai bahwa lancarnya jalannya pemilihan kepala daerah tanpa adanya konflik menunjukkan kualitas pengamanan yang baik oleh aparat setempat.

“Yang kedua kami apresiasi Kapolda Sultra beserta jajarannya yang telah berhasil mengamankan berjalannya pesta demokrasi hingga berjalan lancar, aman dan tertib, sehingga tidak ada konflik antar pendukung,” tambah Rudianto Lallo.

Terakhir, Rudianto Lallo berharap, pasca masa reses, usulan-usulan perbaikan akan segera dibahas dan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sultra.


Editor: Denis

error: Content is protected !!