Kendari – Puluhan Satpol PP menggeruduk Kantor DPRD Kota Kendari soal penerimaan PPPK yang hanya memiliki kuota sedikit, yakni sebanyak 15 orang saja.
Pasalnya, jumlah honorer Satpol PP Kota Kendari yang terdaftar ke BKN yang berjumlah 367 orang, namun hanya 15 orang saja yang diterima. Sementara daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) kuota PPPK Satpol PP cukup banyak.
Kasatpol PP Kota Kendari, Alimin yang memimpin anggotanya mengaku, tidak bisa berbuat banyak terkait kuota 15 orang itu. Terlebih batas pendaftaran hingga 20 Oktober 2024.
“Tidak salah mereka mengadu ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Kuota yang turun jauh dari informasi awal, padahal awalnya mereka bahagia karena akan menjadi PNS,” ucap Alimin, Senin (7/10).
Sementara seorang anggota Satpol PP, Rahim B menerangkan, selain kuota PPPK yang begitu sedikit, pihaknya juga dihantui bakal dihapusnya honorer pada 1 Januari 2025 mendatang. Mereka juga mempertanyakan soal akan ada PPPK paruh waktu untuk Satpol PP.
“Kalau kami tidak melakukan pendaftaran sampai 20 Oktober, maka data kami di BKN akan tertutup,” beber Rahim B saat hearing di ruang Aspirasi DPRD Kendari.
Sementara Ketua Komisi I, Zulham Damu, bakal memanggil instansi teknis, yakni BKPSDM untuk mengklarifikasi soal kuota terbatas Satpol PP.
“Inikan kebijakan teknis, makanya kita akan panggil instansi teknisnya. Ini juga soal beban APBD,” beber Zulham Damu dihadapan para Satpol PP.
Penulis: Memez