Berita  

Kuota Rumah Subsidi dan BSPS di Sulawesi Tenggara Naik Drastis

Audiensi Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur Sultra di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Dok. Kementerian PKP.

Jakarta – Harapan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memiliki hunian layak kini semakin terbuka lebar.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi melakukan gebrakan besar dengan menambah kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pembangunan rumah subsidi untuk wilayah Sultra pada tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya serius pemerintah dalam menekan angka backlog (kesenjangan kebutuhan) perumahan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini masih mencapai 119.000 unit, sementara ketersediaan hunian baru menyentuh angka 62.000 unit.

Lompatan Besar Kuota BSPS dan Rumah Subsidi

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin setengah hati dalam menyelesaikan persoalan hunian di daerah.

Alokasi BSPS di Sultra pada tahun 2026 melonjak tajam menjadi 10.000 unit. Angka ini merupakan lompatan besar jika dibandingkan realisasi tahun 2025 yang hanya mencapai 3.077 unit.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menetapkan kuota pembangunan rumah subsidi sebanyak 20.000 unit untuk masyarakat Sultra.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui skema padat karya.

“Peningkatan kuota BSPS di Sultra akan menggerakkan ekonomi dengan padat karya dan multiplier effect yang tinggi. Tentu saja hal tersebut sangat bermanfaat untuk rakyat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam audiensi bersama Gubernur Sultra di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Mempermudah Akses lewat KUR Perumahan

Selain bantuan fisik, Kementerian PKP juga meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program ini dirancang khusus untuk mempermudah akses pembiayaan yang inklusif dan pro-rakyat.

Target penyaluran KUR Perumahan untuk Sulawesi Tenggara sendiri dipatok sebesar Rp500 miliar yang akan mulai berjalan efektif pada Agustus 2026 mendatang.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyambut hangat kebijakan ini. Ia berkomitmen untuk mengawal kolaborasi antara Pemprov Sultra dan Kementerian PKP agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah.

“Kami ingin meminimalisir kesenjangan yang terjadi melalui KUR Perumahan, BSPS, dan rumah subsidi dari Kementerian PKP. Dengan pertumbuhan ekonomi Sultra yang mencapai 6,23 persen, kami optimistis program ini akan membawa dampak positif yang besar,” ungkap Andi Sumangerukka.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menambahkan bahwa efisiensi anggaran terus diupayakan agar manfaat program ini lebih luas.

Khusus untuk wilayah Kendari, terdapat efisiensi sebesar 6 persen melalui program PTT yang akan langsung dikembalikan manfaatnya kepada rakyat.

Langkah pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa akses terhadap perumahan layak huni bukan lagi sekadar impian bagi warga Bumi Anoa, melainkan prioritas nyata yang sedang diwujudkan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!