News  

KUPP Molawe Bantah Tudingan ‘Upeti’ di Pelabuhan: Informasi Menyesatkan

Capt Soerindra. Foto: Dok. Istimewa.

Konut – Pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan adanya praktik kongkalikong dan upeti dalam pengaturan jadwal kapal di Pelabuhan Molawe.

Melalui Staf Petugas Kesyahbandaran, Soerindra, yang mewakili Kepala Kantor UPP Molawe Matsri, bantahan tegas disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan menyesatkan.

Menurut Soerindra, tuduhan yang disampaikan pihak yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara Sulawesi tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi merusak nama baik institusi.

“Tudingan itu fitnah, mengada-ada, dan bohong. Tidak ada upeti, tidak ada permainan, dan tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (28/11).

Ia menjelaskan, kapal yang disebut memperoleh perlakuan khusus sebenarnya masih menjalani proses olah gerak dan pemuatan. Dalam aturan pelabuhan, kapal wajib tetap berlabuh hingga seluruh proses pemuatan selesai. Karena itu, narasi yang mengaitkan situasi tersebut dengan praktik permainan dianggap tidak tepat.

“Kapal itu tidak kami istimewakan. Dia hanya diarahkan tetap berlabuh karena masih dalam proses muat. Itu prosedur standar, jangan disalahartikan,” jelasnya.

Soerindra juga menyampaikan keberatan atas penyebutan institusi UPP Molawe dalam tudingan tersebut. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya mencederai nama pribadi, tetapi juga merusak reputasi lembaga yang berupaya bekerja profesional.

“Kami sangat tidak terima jika nama baik kami dicoreng. Bila fitnah ini terus disebarkan, kami siap menempuh jalur hukum. Silakan mengkritik, tapi jangan melempar tuduhan tanpa bukti,” tegasnya.

Tudingan ini mencuat setelah adanya penangkapan kapal tongkang bermuatan ore nikel milik PT DMS yang diduga menggunakan dokumen Surat Izin Berlayar bermasalah. Namun, Soerindra menilai pengaitan kasus itu dengan dugaan permainan UPP Molawe adalah hal yang keliru.

“Penangkapan kapal itu punya proses pemeriksaan sendiri. Jangan langsung menghubungkan seolah-olah itu karena permainan kami. Kalau ada masalah dokumen, proses klarifikasinya sudah ada jalurnya,” katanya.

Ia menegaskan seluruh kegiatan pelayanan di Pelabuhan Molawe dijalankan berdasarkan ketentuan resmi Kementerian Perhubungan. UPP, kata dia, tidak memiliki kepentingan pribadi maupun keberpihakan terhadap kapal atau perusahaan tertentu.

“Tugas kami jelas: melayani secara adil dan memastikan seluruh aturan pelayaran dipatuhi. Itu amanah langsung dari kementerian,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, UPP Kelas I Molawe berharap polemik dapat mereda dan publik memperoleh informasi yang lebih objektif mengenai situasi di Pelabuhan Molawe.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!