Daerah  

KUPP Molawe Lampaui Target PNBP di Tahun 2023, Tembus Rp 42 Miliar

Kepala KUPP Kelas 1 Molawe, Capt Kristina Anthon. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 sebesar Rp 42 miliar.

Penerimaan ini melebihi target yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

“Bukan lagi tercapai, tapi melebihi target, dari Rp 35 miliar yang ditargetkan tahun 2023, alhamdulillah realisasi penerimaan PNBP kurang lebih Rp 42 miliar,” kaya Kepala KUPP Kelas 1 Molawe, Capt Kristina Anthon, Senin (8/1).

Kristina mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi PNBP Tahun 2023 berhasil lampau target. Di antaranya peningkatan pelayanan kepelabuhanan terhadap mitra KUPP Molawe.

Selain itu, terjalinnya kerjasama tim yang terkoordinasi dengan baik antara kepala, pejabat struktural, maupun di tingkat staf kepegawaian. Misalnya aktifnya pegawai mengecek izin terminal khusus (Tersus) yang mendekati kadarluarsa atau expired.

Dengan demikian, izin tersus yang telah memasuki masa kadarluarsa, bisa segera diperpanjang pemilik tersus. Sehingga, jika sudah diperpanjang, PNBP bisa ditarik sebagai pemasukan negara.

Olehnya, peran tim begitu penting dalam mendongkrak penerimaan PNBP. Sebab, walupun sudah ada kantong-kantong penerimaan PBNP, tapi jika tidak didukung tim dan sumber daya manusia yang mumpuni, rasanya akan sia-sia.

“Berkat kerja tim dan SDM mumpuni. Saya akui, walupun baru menjabat, KUPP Molawe memiliki SDM yang luar biasa dan kompak dalam bekerja. Inilah yang kemudian menjadi faktor lain penerimaan PNBP kita bisa melebihi target Kemenhub,” jelasnya.

Kristina optimis, prestasi meningkatnya penerimaan PNBP ini bisa dipertahankan KUPP Molawe kedepannya. Dia percaya, dedikasi dan integritas yang dimiliki pegawai KUPP Molawe, akan membuat penerimaan PNBP terus meningkat setiap tahun.

“Target secara umum itu Rp 35 miliar kan, tapi kita optimis pencapaian kami tahun ini, kita pertahankan,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version