Kurir Narkoba Diduga Jaringan Lapas Kendari Ditangkap, 640 Gram Sabu Disita

TK (31) kurir 640 gram sabu diduga jaringan Lapas Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap kurir narkoba diduga jaringan Lapas berinisial TK (31). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 640 gram.

“Pelaku kami tangkap tadi malam, dengan barang bukti sabut seberat 640 gram,” kata Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri dalam rilisnya, Sabtu (23/9).

Pelaku ditangkap di Jalan Pattimura, Lorong Galaxy, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu pada Jumat (22/9) sekitar pukul 21.00 WITA.

Awalnya polisi mengamankan dua orang, namun setelah melakukan pendalaman, sesorang yang ditangkap bersama dengan pelaku TK, tak ada hubungannya dengan peredaran narkoba yang dilakukan TK.

Sabu tersebut dikemas pelaku dalam 27 saset kecil dan besar dan disimpan di dalam jok motornya.

AKP Bahri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga kaki tangan seorang warga binaan di Lapas Kendari berinisial AG. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap AG.

“Pelaku sudah dua kali menerima tempelan yang diarahkan oleh inisial AG, infonya barang dari Lapas Kendari,” ungkap dia.

Bahri membeberkan pelaku hendak mengedarkan 640 gram sabu tersebut di Kota Kendari. Sabu itu lebih dulu diambil oleh pelaku sembari menunggu arahan dari AG.

Polisi masih terus mendalami jaringan AG yang dan TK yang mengedarkan narkoba di wilayah Kota Kendari.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!