Kendari – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, secara terang-terangan menyingkap dugaan manipulasi absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya. Fakta ini ia beberkan saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (1/9).
Dalam apel yang dihadiri ratusan ASN itu, Darwin geram setelah menerima laporan bahwa sejumlah ASN kerap mengakali sistem daftar hadir elektronik berbasis aplikasi SIM-ASN.
“Saya dengar bocoran bahwa daftar hadir SIM-ASN ini di mainkan jam masuk kerjanya ASN. Terkadang hanya datang absen lalu pulang. Setelah jam pulang kantor mereka kembali datang untuk absen,” ungkap Darwin dengan nada tegas.
Bupati menilai praktik ini bukan hanya bentuk kemalasan ASN, tetapi juga pelanggaran serius terhadap kedisiplinan birokrasi. Ia menduga permainan itu melibatkan operator aplikasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki akses penuh terhadap sistem absensi.
“Soal absensi kehadiran, sebentar saya periksa operatornya setiap kantor jangan sampai ada permainan di dalam mengubah jam kerja ASN yang terlambat atau tidak hadir,” tegasnya.
Tak hanya itu, Darwin juga memerintahkan Satpol PP untuk mencatat semua ASN yang mangkir dari apel gabungan. Data tersebut, katanya, akan langsung diserahkan ke inspektorat untuk diperiksa alasan ketidakhadirannya.
“Saya minta inspektorat periksa sekarang juga yang tidak hadir, apa alasannya karena sakit atau kesibukan. Kalau alasannya sakit maka di buktikan dengan surat keterangan sakit,” tegasnya.
Ancaman pun dilayangkan. Bupati menegaskan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN bakal dicabut jika terbukti tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Kalau tidak jelas maka TPP nya bulan ini saya pastikan dihapus. Nanti bulan depan baru kita berurusan lagi,” ujarnya.
Darwin juga mewanti-wanti bahwa ke depan sistem absensi akan diperketat. Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi hingga empat kali dalam sehari agar pola manipulasi tidak terulang lagi.
Lebih jauh, ia menegaskan ASN harus berdomisili di Muna Barat sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan. Satpol PP bahkan akan diperintahkan menjaga perbatasan untuk memastikan tidak ada ASN yang tinggal di luar daerah.
“Terkait ASN yang belum berdomisili di Muna Barat kita akan sidak dengan memerintahkan Satpol PP agar menjaga di setiap perbatasan,” katanya.
Editor: Redaksi








