Baubau – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau melakukan razia mendalam di blok hunian narapidana dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk delapan unit ponsel dan enam power bank.
Razia yang dilakukan dengan ketat ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini menyasar kamar blok hunian serta penertiban aliran listrik untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas,” ujarnya pada Selasa (29/1).
Sutresna menjelaskan, penggeledahan dilakukan dengan teliti di seluruh area kamar narapidana, termasuk tempat tidur, bantal, lemari pakaian, dan tempat makan milik warga binaan.
“Seluruh warga binaan diarahkan untuk keluar kamar secara tertib dan dilakukan pemeriksaan badan secara teliti oleh petugas,” terangnya.
Hasil dari penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan, di antaranya delapan unit handphone dan enam buah power bank. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kegiatan ini juga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran aturan,” tandasnya.
Terakhir, Sutresna menegaskan komitmen Lapas Baubau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia semacam ini rencananya akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Editor: Denyi Risman