News  

LBH HAMI Menduga Pemuda di Konawe Korban Pembunuhan, Bukan Tabrak Lari

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemuda di Konawe bernama Juliansyah berusia 18 tahun ditemukan tak bernyawa di jalan pada 2022 lalu. Awalnya disebutkan dia adalah korban tabrak lari. Namun, ibunya dan LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga bahwa Juliansyah adalah korban pembunuhan berencana.

Ibu korban, Jumriatin (45), mengaku telah menerima apa yang telah menimpa anaknya. Tetapi menurut dia, kematian anaknya masih janggal hingga sekarang.

Kepada awak media, Jumriatin menceritakan awal mula sebelum anaknya meninggal dunia.

Pada 11 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA Juliansyah bersama adiknya Juni mendatangi rekannya inisial D di balai yang terletak di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Konawe.

Menurut Jumriatin, anaknya menemui D karena D mengajak anaknya berkelahi. Tiba di balai, adiknya melihat beberapa orang rekan korban, di antaranya inisial IN, AL, ALU san AR.

Setelah itu, Juni melihat Juliansyah mengambil posisi bersiap untuk berkelahi. Lalu rekan korban IN menyuruh Juni untuk pulang ke rumah karena bilang perkelahian dibatalkan.

“Namun tiba-tiba ada bapak-bapak beritahu ke Juni untuk tidak pulang. Kemudian IN mendatangi bapak itu, saya tidak tahu apa percakapannya mereka, selanjutnya IN kembali menyuruh pulang Juni, dan Juni pulang ke rumah,” kata Ibu korban.

Menurut pengakuan Juni, di dalam balai tersebut kurang lebih ada 10 orang. Ia melihat tapi tidak mengetahui siapa saja orang-orant tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WITA, ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya Juliansyah ditabrak lari.

“Saya diberitahu oleh IN rekan Juliansyah. Bahwa dia temukan anakku di tepi jalan karena ditabrak lari dan membawanya ke puskesmas,” ungkap Samriatin.

Awalnya, Jumriatin mengaku sudah menerima kematian anaknya. Akan tetapi beberapa hari kemudian ia merasa aneh karena sering didatangi arwah anaknya.

“Setiap malam saya dibisik. Anakku bilang ke saya: Ibu saya dibunuh bukan ditabrak,” ungkap Jumriatin.

Saat itu, di tak tahu mau mengadu kemana, sebab kasus ini telah diproses di Polres Konawe namun belum juga ditemukan siapa pelaku tabrak lari itu.

Sehingga setahun setelah kasus tabrak lari itu, ibu korban mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra untuk kemudian didampingi secara hukum, dengan harapan kematian anaknya bisa menemui titik terang.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan mengatakan bahwa sebelumnya orang tua korban mendatangi kantornya yang berada di Kota Kendari.

Orang tua korban ke LBH HAMI Sultra karena merasa ada kejanggalan dalam kasus tabrak lari. Dia percaya bahwa anaknya tidak ditabrak lari, melainkan ada dugaan pembunuhan.

“Kasus ini berjalan sudah hampir satu tahun, ibu korban datang menangis ke kantor kami. Ia menceritakan seluruh kejanggalan,  jadi kami merasa ibu ini harus diberikan bantuan hukum,” kata Andre, Senin (8/5).

Setelah menerima aduan itu, LBH HAMI Sultra langsung mendatangi Kantor Polres Konawe pada 5 Mei 2023 lalu. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus kliennya itu.

Sehingga saat itu, pihak kepolisian membuka semua dokumen berupa foto dan memperlihatkan satu persatu perihal kondisi korban usai ditabrak lari.

Menurut Andre, dari hasil pengamatannya, memang ada kejanggalan terhadap kematian korban. Pasalnya, luka di tubuh korban tidak ada tanda sambaran atau ditabrak mobil.

“Logika kami, jika ditabrak mobil tidak mungkin luka full badan. Ini kami melihat ada luka sayatan, luka tusuk di kaki, dan luka lebam di muka. Saya mencerminkan jika itu adalah pembunuhan berencana,” tutur Andre.

Andre bilang, jika berkaca dari beberapa kasus yang ditanganinya, perkara lakalantas diakuinya tidak terjadi sedemikian rupa. Herannya kejadian tabrak lari itu tak ada satupun warga yang melihat.

“Bentuk apapun kecelakaan pasti akan terdengar. Ini masa tiba-tiba ditemukan di pinggir jalan oleh temannya sendiri. Kami duga ini bagian dari pembunuhan berencana berdasarkan pengakuan ibu korban dan foto-foto korban,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!