Kendari – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung ke lapangan mengawal jalannya aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan masyarakat yang mengepung Kantor DPRD Sultra, Senin (1/9).
Kehadiran lembaga hukum ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya pencegahan represif aparat sekaligus menegaskan hak rakyat yang dilindungi konstitusi.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengingatkan massa agar tetap waspada.
Menurutnya, aksi damai sering kali ditunggangi provokator yang sengaja memicu bentrokan antara demonstran dan aparat.
“Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk mengelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi dan juga waspada dengan berbagai macam provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi,” tegas Andri saat berorasi di depan kantor DPRD Sultra.
Andri menegaskan, demonstrasi serentak yang terjadi di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Kendari, bukanlah tindakan kriminal melainkan hak dasar warga negara.
“Demonstrasi adalah hak-hak rakyat sebagaimana diatur di dalam konstitusi,” ujarnya.
Namun, di balik euforia aksi, LBH HAMI juga menyoroti potensi praktik represif aparat kepolisian yang kerap mencoreng wajah demokrasi.
Untuk itu, mereka mendirikan Posko Krisis Bela Rakyat sebagai pusat aduan dan bantuan hukum.
“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum kepada peserta massa aksi yang ditangkap, dianiaya, ataupun ditahan secara paksa tanpa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.
Ribuan massa turun dengan beragam tuntutan. Mulai dari penolakan kenaikan tunjangan DPR RI, kritik atas sikap semena-mena anggota dewan yang dianggap tak peka terhadap kondisi rakyat, hingga kemarahan atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob Polri saat aksi di Jakarta.
Editor: Redaksi








