Bombana – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memakan korban jiwa. Diketahui, longsor terjadi di wilayah IUP PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa, 7 April 2026, dan menewaskan dua orang dan melukai sejumlah lainnya.
Informasi dari sumber menemukan sejumlah dugaan kuat di lapangan bahwa insiden itu mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan yang memicu longsor.
Dua korban meninggal dunia masing-masing Kartini (50) dan Husmiati (42). Sementara itu, Erna (46) dan Bungawati (52) selamat dengan luka-luka. Satu korban lainnya dilaporkan dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan di RS Tanduale.
Informasi dihimpun dari warga setempat, insiden terjadi di lubang galian milik pekerja mesin dompeng atas nama Sire. Sedikitnya lima pendulang emas ilegal berada di dalam lubang saat kejadian.
Aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut diketahui telah berlangsung lama, meski lokasi berada di area hutan produksi yang sedang dalam status penyegelan dan pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Seorang warga setempat yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan, praktik penambangan ilegal di wilayah itu berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan.
“Sudah lama ini berjalan. Banyak yang tahu, tapi seperti dibiarkan saja,” kata dia kepada media ini, Selasa (7/4).
Menurutnya, sekitar pukul 15.00 Wita para korban masuk ke dalam lubang untuk melakukan pendulangan emas. Dua jam kemudian, pekerja mesin dompeng sempat menegur mereka agar keluar dari area tersebut.
Namun teguran itu diabaikan. Para pendulang justru menolak keluar dan menyatakan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut sama-sama ilegal. Ketegangan pun meningkat.
“Mereka sempat ribut. Pendulang tidak mau keluar, bilang sama-sama kerja ilegal,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, pekerja mesin dompeng diduga menyemprotkan air bertekanan tinggi ke arah dinding lubang galian. Tindakan tersebut membuat struktur tanah menjadi labil.
“Setelah disemprot air, tanah langsung longsor. Orang-orang yang di dalam tidak sempat menyelamatkan diri,” katanya.
Material tanah kemudian runtuh dan menimbun para pendulang di dalam lubang sempit. Usai kejadian, para pekerja mesin dompeng langsung melarikan diri.
Warga sekitar menjadi pihak pertama yang melakukan evakuasi secara manual sekitar pukul 17.30 WITA. Satu korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WITA dan langsung dibawa ke rumah duka.
Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dengan bantuan alat berat. Pada pukul 09.03 WITA, satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hingga saat ini total empat korban telah berhasil dievakuasi, dengan rincian dua meninggal dunia, satu kritis, dan satu luka-luka.
Menurut warga, aktivitas ilegal itu dilakukan di wilayah IUP PT PLM dan berada dalam area yang sebelumnya telah disegel oleh Satgas PKH. Namun aktivitas tersebut tetap berjalan, diduga karena adanya oknum aparat yang membekingi.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan insiden longsornya area penambangan emas tersebut.
“Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa orang tertimbun material di lokasi tambang,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Editor: Redaksi








