Kendari – Lupa janji membangun smelter, aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah elemen mendesak pemerintah pusat turun tangan, bahkan menghentikan sementara operasional perusahaan tambang nikel tersebut.
Desakan itu salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara. Mereka menilai PT SCM tidak menepati komitmen awal untuk membangun pabrik pemurnian nikel (smelter), dan justru lebih fokus pada aktivitas penambangan serta penjualan ore.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa kehadiran PT SCM sebelumnya disambut positif oleh masyarakat karena adanya janji pembangunan smelter di Routa. Namun, dalam perjalanannya, rencana tersebut tidak kunjung terealisasi.
“Awalnya banyak yang mendukung karena ada janji membangun smelter. Tapi yang terjadi justru perusahaan lebih aktif menambang dan menjual ore dibanding membangun smelter,” kata Hendro, Senin (6/4).
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SCM telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di wilayah Routa pada semester I tahun 2025. Kondisi itu semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan telah mengabaikan komitmen awalnya.
Menurut Hendro, proses perencanaan pembangunan smelter sebenarnya sudah berjalan lama. Dokumen Amdal bahkan disebut telah rampung sejak 2022. Namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda pembangunan fasilitas pemurnian tersebut.
“Sudah lebih dari 10 tahun, Amdal juga sudah selesai, tapi tidak ada perkembangan pembangunan smelter. Aktivitasnya hanya menambang lalu hasilnya dijual ke Morowali,” ujarnya.
Atas kondisi itu, Ampuh Sultra meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi operasional PT SCM. Mereka juga mendorong penghentian sementara kegiatan perusahaan sambil dilakukan peninjauan ulang.
“Harus ada penghentian sementara, sekaligus evaluasi terhadap luas wilayah IUP dan kuota produksinya,” tegasnya.
Hendro menilai, luasnya wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan besarnya kuota produksi yang dimiliki PT SCM tidak lepas dari komitmen pembangunan smelter yang pernah dijanjikan. Karena komitmen itu belum terealisasi, ia menegaskan evaluasi menyeluruh menjadi hal yang wajib dilakukan.
“Keistimewaan yang diberikan pemerintah diduga karena janji membangun smelter. Kalau itu tidak terealisasi, maka sudah seharusnya dievaluasi kembali,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








