Mabuk Berujung Maut! Lansia 68 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Muna Barat

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Sultranesia.com.

Muna Barat – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 11.30 WITA.

Seorang pengendara sepeda motor bernama La Edi (68) meninggal dunia setelah menabrak kendaraan lain dari belakang.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif, mengonfirmasi bahwa korban mengendarai Honda Revo DT 6492 EF dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol.

Korban melaju dari arah barat ke timur sebelum akhirnya menabrak Yamaha Jupiter Z yang sedang berhenti di badan jalan bagian kiri.

“Pengendara yang ditabrak, Lining Bin Gani (71), hendak berbelok ke kanan, namun berhenti karena ada acara pernikahan di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Sarif dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (16/2).

Benturan keras mengakibatkan La Edi mengalami luka serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muna Barat, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.

“Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000,” tandas AKP Sarif.

Polisi mengimbau warga agar melengkapi dokumen berkendara dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!