Kolaka – Kecalakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pramuka tepatnya di perempatan lampu merah Toko Budiman, Kecamatan Kolaka, Kabupateb Kolaka, Kamis (11/5) malam.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor merek Yamaha Jupiter dengan mobil honda Brio.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, IPDA Busranuddin mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat motor yang dikendarai oleh pria berinisal F menerobos lampu merah.
“Motor yang dikendarai oleh F bergerak dari arah SPBU KM 2 menuju pelabuhan Feri Kolaka menabrak mobil Honda Brio warna merah maron dari arah Pelabuhan Kolaka menuju Jalan Usman Rencong,” jelasnya
Busranuddin menjelaskan, saat mengendarai motor, F diduga dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan motor yang dikendarainya.
“Diduga dia dalam kondisi habis mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga pada saat mengendarai sepeda motornya tidak stabil dan bergerak dengan kecepatan tinggi dan menerobos trafic light,” lanjutnya.
Motor F menabrak pintu bagian samping kiri mobil Honda Brio bernomor polisi DT 1286 IF yang hendak membelok kearah kanan. Akibat kejadian tersebut kedua kendaraan dalam keadaan rusak, sedangkan kedua pengendara tidak mengalami luka-luka.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan di piket Satlantas Polres Kolaka dan mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta