Mabuk Kameko, Pria di Muna Barat Bacok Dua Warga dan Aniaya IRT

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Muna Barat – Seorang pria berinisial J diringkus anggota Polsek Lawa setelah melakukan aksi kekerasan terhadap tiga warga di Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pada Jumat (4/4) malam.

Dua pria berinisial LI dan LT mengalami luka bacok, sementara seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R mengalami luka lebam di wajah akibat dianiaya oleh pelaku.

Kapolsek Lawa, IPDA Haswan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Muna.

“Sudah diamankan tadi. Sekarang sudah dibawa ke Polres untuk gelar perkara,” ujar Haswan, Sabtu (5/5).

Berdasarkan keterangan Haswan, kejadian bermula saat J bersama sejumlah rekannya menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan Kelurahan Lapadaku.

Minuman yang dikonsumsi diduga berjenis kameko, yakni minuman tradisional khas Pulau Muna yang dibuat dari fermentasi air nira aren yang dicampur kulit kayu bakau.

Dalam kondisi mabuk, J mengadang LI dan R, yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menanyakan asal-usul mereka dan menuding LI pernah memukul dirinya. Namun, LI mengaku tidak tahu-menahu soal tudingan tersebut.

“Merasa terancam, R segera memberi tahu suaminya, LDF, yang kemudian datang ke lokasi sambil membawa sebilah parang,” ujar Haswan.

Parang itu disimpan di motornya sebelum ia mendekati J untuk menanyakan maksud pengadangan terhadap istrinya.

Namun, J justru naik pitam dan terlibat adu mulut dengan LDF. Saat melihat parang yang dibawa LDF, J langsung mengambil senjata tersebut dan berusaha menyerang LDF. Sayangnya, serangan itu meleset dan justru mengenai kepala LT, yang merupakan rekan minum pelaku sendiri.

“J ini sama-sama minum dengan LT. Rencananya, J mau bacok LDF, tapi justru kena kepala temannya, LT,” jelas Haswan.

Melihat situasi semakin memanas, LDF segera melarikan diri. Namun, J yang masih diliputi amarah kemudian membacok LI hingga terluka di bagian punggung. Setelah LI kabur menyusul LDF, pelaku kembali melampiaskan kemarahannya kepada R dengan memukul wajahnya hingga lebam.

Pelaku sempat dilerai oleh rekan-rekannya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara itu, R melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawa. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap J tak lama kemudian.

“Pelaku J sudah berada di Polres Muna untuk menjalani interogasi lebih lanjut,” pungkas Haswan.

Akibat kejadian ini, R mengalami luka dan lebam di wajah, LI menderita luka bacok di punggung, dan LT mengalami luka di kepala akibat sabetan parang yang salah sasaran. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang peristiwa tersebut.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!