News  

Mabuk, Pria di Muna Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial LAK (65) menganiaya istrinya sendiri, WBE (57), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, pada Jumat dini hari, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mematikan seluruh lampu rumah dan meluapkan amarahnya kepada korban.

“Setibanya di rumah, pelaku langsung marah dan melakukan kekerasan terhadap korban, meski tidak ada pemicu pertengkaran sebelumnya,” ujar Iptu Jufri.

Dalam kondisi emosi tak terkendali, LAK diduga memukul dan menganiaya korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan rumah dan pergi ke kebun.

Korban baru ditemukan oleh anggota keluarga sekitar pukul 05.30 WITA dalam kondisi tergeletak di lantai kamar, tidak sadarkan diri dan mengalami gangguan pernapasan. WBE kemudian dilarikan ke RSUD dr. LM. Baharuddin Raha untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena kondisinya semakin memburuk, korban dirujuk ke Rumah Sakit Jantung Kendari. Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Sekitar pukul 20.00 WITA, WBE dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, LAK telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini ditahan di Polres Muna. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!