Kendari – Pemuda berinisial Y alias YY (21) menikam temannya sendiri berinisial E (23) sebanyak lima kali saat sedang pesta minum minuman keras (Miras) bersama. Diketahui, saat menikaman itu, kedunya sedang mabuk berat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menerangkan, penikaman itu terjadi di rumah bos tempat keduannya berkerja di Jalan Garuda, Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari pada Jumat (9/6) petang.
Awalnya, sekitar pukul 23.30 pelaku bergabung bersama korban untuk pesta miras. Setelah mabuk, keduannya terlibat pertengkaran. Saat pertengkaran itu lah pelaku menikam korban sebanyak lima kali.
“Pelaku menikam korban di dada kanan, dada kiri bagian bawah, lengan, bahu kanan, dan belakang telinga,” jelas Fitrayadi dalam keterangan persnya, Sabtu (10/6).
Korban yang menderita luka tikaman langsung dilarikan ke RSUD Kota Kendari. Beruntung, korban berhasil selamat.
Polresta Kendari yang menerima laporan penganiayaan berat itu langsung memburu pelaku yang kabur usai melakukan aksinya.
“Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari,” pungkasnya.
Laporan: Rijal