Mabuk, Seorang Pria di Kendari Perkosa Istri Teman


Kendari - Pria berisinial Y tega memperkosa istri temannya berinisial YN. Korban YN adalah istri I yang merupakan teman dekat pelaku Y.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (19/1) lalu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Iya, benar. Ada kejadian itu. Sudah ditangani," ujarnya, Jumat (27/1).
Pemerkosaan itu bermula saat korban dan suaminya duduk di depan rumah. Kemudian pelaku Y datang untuk mengajak suami korban keluar.
Korban sempat melarang suaminya pergi karena orang yang mengajak itu dalam kondisi mabuk. Namun suaminya tetap keluar. Korban pun sendirian di rumah. Menunggu suaminya pulang.
Kemudian korban mendengar ada yang mengetuk pintu. Korban pun keluar untuk membukannya. Namun yang datang bukan suaminya, melainkan pelaku Y.
Korban sempat menanyakan keberadaan suaminya, tapi pelaku Y langsung masuk ke dalam rumah, menutup pintu dan membawa korban ke dalam salah satu kamar. Selanjutnya, Y membuka pakaiannya dan langsung mendorong YN ke atas ranjang.
Ketika YN terbaring di atas ranjang, Y membuka paksa pakaian YN dan meraba-raba bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, pelaku langsung menggauli korban dan berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Korban mengaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan tetapi karena tidak berdaya, korban hanya bisa pasrah.
Saat pelaku Y melancarkan aksinya, suami YN tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mendapati keduanya sedang di dalam kamar.
Pelaku Y langsung bergegas memakai pakaiannya dan YN hanya bisa menangis. Saat itu juga, suami korban angsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polsek Baruga yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan pada Senin (23/1) dan digiring di Mapolsek Baruga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya pelaku karena mabuk. Namun masih kami kembangkan," pungkas Eka.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKereta Api Pertama di Sulawesi Mulai Beroperasi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







