Mafia Rokok Ilegal Menggurita di Sultra, Bea Cukai Kendari Dituding Tutup Mata!

Ilustrasi rokok. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin tak terkendali. Sejumlah merek seperti SLAVA, BOSSE, KONSER, Xtra TABACO, QQ, dan SEVEN diduga beredar luas tanpa izin resmi. Namun, di tengah maraknya bisnis gelap ini, Bea Cukai Kendari justru dituding tutup mata.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), Ibrahim, mengungkapkan bahwa salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan pita cukai yang tidak sesuai. Bahkan, SLAVA disebut sama sekali tidak memiliki pita cukai.

“Ada rokok dengan kemasan isi 20 batang, tapi menggunakan pita cukai untuk 12 batang. Ini pelanggaran terang-terangan! Tidak masuk akal jika Bea Cukai tidak mengetahuinya, karena pengawasan terhadap pita cukai seharusnya sangat ketat,” tegas Ibrahim, Rabu (2/4).

AMPHI mendesak Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat untuk segera turun tangan. Ibrahim menegaskan bahwa kebocoran pendapatan negara akibat mafia rokok ilegal yang menggurita ini tidak bisa dianggap sepele. Selain merugikan industri rokok resmi, negara juga kehilangan pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

“Jika ini terus dibiarkan, kebocoran pendapatan negara akan semakin besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok resmi harus membayar pajak tinggi, sementara rokok ilegal bebas beredar tanpa beban,” tambahnya.

Ia juga mengungkap bahwa produksi rokok ilegal ini diduga berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dengan gudang utama di Baubau, Sultra, serta beberapa titik lain seperti Konda. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan rokok ilegal di Sultra sudah terorganisir dengan baik.

Menanggapi tudingan ini, Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Kendari, Mukhlis, membantah bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan. Ia mengklaim bahwa sebelum Lebaran, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Sultra.

“Sebelum Lebaran ini, penindakan sudah dilakukan. Jika ada informasi terkait barang atau rokok yang tidak sesuai ketentuan, bisa disampaikan ke kami—di mana posisinya, tempatnya—nanti akan kami teruskan ke tim teknis untuk dipelajari lebih lanjut,” ujar Mukhlis.

Ia juga mengakui bahwa pengawasan di seluruh wilayah Sultra memiliki tantangan tersendiri. Dengan sumber daya yang terbatas, tidak semua titik bisa diawasi secara menyeluruh.

“Kami tetap berupaya optimal, tapi mungkin ada beberapa titik yang belum sempat kami pantau. Oleh karena itu, kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan akan kami olah lebih lanjut,” tambahnya.

Meski begitu, AMPHI menegaskan bahwa bukti di lapangan menunjukkan bahwa rokok ilegal masih bebas beredar. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Sultra.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!