Kendari – Kosmetik ilegal yang marak beredar di media sosial menjadi sorotan serius mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Universitas Halu Oleo (UHO). Dalam kegiatan edukatif di SMAN 12 Kendari, Jumat (23/5), mereka membeberkan dampak mematikan produk kecantikan ilegal yang kerap dikonsumsi remaja tanpa sadar.
Lewat tajuk “Edukasi Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman pada Kalangan Remaja”, lima mahasiswa PKPA UHO turun langsung memberikan pemahaman soal risiko kosmetik tanpa izin edar. Mereka menyasar pelajar karena dinilai menjadi kelompok paling rentan terhadap pengaruh iklan media sosial dan tren kecantikan instan.
“Kosmetik ilegal sering dijual oleh influencer tanpa edukasi. Banyak yang mengandung merkuri, pewarna tekstil, dan zat racikan berbahaya,” tegas Nining, salah satu pemateri.
Mahasiswa tidak hanya memaparkan teori. Lewat praktik langsung, para siswa diajak memindai nomor BPOM di kemasan produk kosmetik menggunakan ponsel mereka. Respon siswa pun cukup antusias.
“Saya baru tahu ternyata bisa cek izin edar sendiri. Dulu saya cuma ikut-ikutan tren dan lihat review selebgram,” ujar Afifah Aurelya, peserta kegiatan.
Sementara itu, Feny Eka Sawitri, narasumber lainnya, mengingatkan bahwa banyak kosmetik ilegal tak mencantumkan komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, bahkan nama produsen.
“Ini bukan sekadar edukasi. Kami ingin membangun kesadaran kritis sejak dini. Mereka harus jadi agen informasi bagi teman dan keluarganya,” ujar Feny.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga membagikan leaflet berisi daftar bahan berbahaya dan barcode untuk akses cepat ke situs resmi BPOM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) oleh lima mahasiswa Apoteker UHO: Feny Eka Sawitri, Kris Andriani, Nining, Rismawati, dan Riska Damayanti Putri.
Mereka berharap, gerakan edukatif ini bisa digelar lebih luas ke sekolah-sekolah lain demi membendung peredaran kosmetik ilegal di kalangan remaja.
Editor: Redaksi