Berita  

MAKN Sulawesi Klarifikasi Kehadiran di Acara Pengukuhan Raja Muna

YM Mokole Andi Muslimin MS Sangia Pusu, Koordinator Wilayah Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Sulawesi, memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya pada acara di Kota Raha, Kabupaten Muna pada Jumat (30/8) lalu. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kendari – YM Mokole Andi Muslimin MS Sangia Pusu, Koordinator Wilayah Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Sulawesi, memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya pada acara di Kota Raha, Kabupaten Muna pada Jumat (30/8) lalu.

Andi Muslimin menegaskan bahwa kehadirannya sebagai perwakilan MAKN Sulawesi adalah untuk menyaksikan pengukuhan Raja Muna, yang bergabung dengan MAKN bersama 14 kerajaan dan kesultanan lainnya di Sulawesi Tenggara, bukan untuk menghadiri penobatan atau pelantikan seperti yang diisukan.

Dia menjelaskan tidak ada prosesi pemahkotaan atau penyerahan benda pusaka.

“Saya hadir sebagai Korwil MAKN Sulawesi untuk acara pengukuhan PYM La Ode Sirad Imbo sebagai Omputo Raja Muna XXXI. Ini adalah pengukuhan, bukan penobatan atau pelantikan,” jelas Andi Muslimin pada Senin (2/9).

MAKN bertujuan melestarikan adat istiadat dan budaya kerajaan di Nusantara. Dalam acara tersebut, pengukuhan dilakukan oleh Dewan Adat Kerajaan Muna dengan kehadiran Penjabat Bupati Muna dan beberapa unsur Forkopimda.

Andi Muslimin menambahkan bahwa Kerajaan Muna telah memenuhi lima syarat utama untuk bergabung dengan MAKN, yaitu memiliki raja yang sah, istana yang bersejarah, serta masyarakat adat dengan kelembagaan yang berbadan hukum.

“Kerajaan Muna sudah memenuhi lima syarat utama untuk bergabung dengan MAKN, dan ini penting untuk memastikan keberlanjutan adat dan budaya,” jelasnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat menghapus kebingungan dan isu yang berkembang.

“Jika ada isu yang tidak sesuai, mungkin disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami proses acara,” tutupnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!