Maling Alat-alat Mobil PT Radhika Group Dibekuk Polisi di Kendari

Alimin (23) pencuri peralatan mobil PT Radhika Group. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polsek Poasia menangkap pelaku pencurian alat-alat kendaraan di Basecame PT Radhika Group di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku bernama Alimin berusia 23 tahun berprofesi sebagai sopir.

Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (6/11) sekitar pukul 09.30 WITA.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Poasia dan dalam proses pemeriksaan,” kata IPDA Haridin dalam keterangannya.

IPDA Hariddin mengatakan, pelaku melakukan pencurian di Basecame PT Radhika Group pada Jumat, 3 November 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.

Di basecame itu, pelaku menggasak aki mobil 120A, alat pengukur volume solar, dan veleg mobil.

Alat-alat mobil yang dicuri itu kemudian dijual kembali oleh pelaku, dan hasilnya untuk kebutuhan pelaku.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!