Maling Belasan HP dan Ratusan Tabung Gas Elpiji di Kendari Dibekuk Polisi

Arwin (22) pencuri belasan HP dan ratusan tabung gas di beberapa lokasi di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari dan Unit Reskrim Polsek Kemaraya menangkap pelaku pencurian bernama Arwin (22). Arwin sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Kendari sejak beberapa tahun terakhir.

Dia ditangkap di tempat persembunyiaannya di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pelaku terakhir melakukan aksinya di dua konter HP yang berada di Jln Sao-sao, Kelurahan Kadia, dan di Jln Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape pada 25 April 2023.

Di dua konter HP itu, pelaku menggasak belasan HP, dan sejumlah uang.

Lalu pada 28 Maret 2023, pelaku kembalu beraksi dengan mencuri gitar listrik, ampli, dan tabung gas di Kedai Litarasi Coffe di Jl Sorumba, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Lalu sekitar Mei 2023, pelaku melakukan pencurian tabung gas di sejumlah tempat di Kota Kendari, totalnya ada 118 tabung gas yang dicuri pelaku.

Fitryadi mengungkapkan, barang bukti yang sementara ini berhasil diamankan dari tangan pelaku berjumlah 5 HP berbagai mereka, dan 118 tabung gas Elpiji 3 kilogram.

Dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Barang bukti lain masih dalam pengembangan,” jelas AKP Fitrayadi dalam keterangannya.

Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka dan rekannya menggunakan mobil rental. “Hasil pencurian dipakai untuk biaya hidup dan beli minum-miniman keras,” jelasnya.

Diketahui pula, pada 2018 silam, tersangka divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Muna atas kasus pengeroyokan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!