Maling Ditangkap Polisi Gara-gara Motor Curian Kehabisan Bensin di Konawe

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Polsek Lalonggasumeeto menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Muh Afif (19) pada Selasa (13/12).

Kapolsek Lalunggasomeeto, IPDA Della Indah Lestari menjelaskan, pelaku mencuri motor warga bernama Sarifuddin di Desa Watunggarandu, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 03.00 WITA.

Usai melancarkan aksinya, pelaku berencana membawa kabur motor tersebut. Namun, dalam perjalanan di Kelurahan Alolama, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari, sekitar pukul 05.00 WITA motor tersebut kehabisan bensin. Motor pun mogok.

Saat sedang mendorong motor tersebut, keluarga korban melihat pelaku dan menandai motor Yamaha Vega yang dibawa oleh pelaku Muh Afif. Hal itu pun lantas dilaporkan ke Polsek Lalunggasumeeto.

“Motor yang dicuri ini habis bahan bakarnya, dia dorong tapi keluarga korban yang melihat itu langsng melapor, kemudian saya dan anggota ke TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang-bukti,” ungkap Della.

Kepada polisi, pelaku mengaku membawa kabur motor tersebut usai mengonsumsi miras. Muh Afif juga berdalih membawa kabur motor tersebut hanya untuk membeli rokok dan menonton pertandingan bola Piala Dunia.

“Alasan pelaku ini bawa motor korban untuk beli rokok dan nonton bola. Tapi kan mau alasan beli rokok, terlalu jauh dia pergi, apalagi tadi malam ini tidak ada bola di piala dunia, ini hanya alasannya saja, kami akan dalami lagi,” tambah Della.

Polwan yang pernah mewakili Polda Sultra saat menjalankan misi perdamaian dunia di Afrika Tengah ini menyebut, pelaku pernah terlibat dalam kasus pencurian barang-barang elektronik di Kecamatan Lalonggasumeeto beberapa tahun lalu.

Namun, saat itu ia hanya diberikan pembinaan karna usianya masih di bawah umur. Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version