Maling Handphone di Muna Digagalkan Anak Kecil, Begini Kronologinya

Pelaku pencurian handphone diamankan oleh korban dan warga, Sabtu (31/5).

Muna – Aksi pencurian handphone di Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sabtu (31/5) dini hari, berhasil digagalkan berkat teriakan seorang anak kecil.

Pelaku berinisial SM (25) tertangkap tangan saat beraksi di rumah korban dan langsung dilumpuhkan warga sebelum diamankan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Muna. Ia disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujarnya, Minggu (1/6).

Kronologi bermula saat korban mengecas handphone milik istrinya di ruang tamu.

Tanpa disadari, pelaku berhasil menyusup masuk ke dalam rumah. Namun, belum sempat membawa kabur barang curian, anak perempuan korban yang berada di kamar melihat kehadiran orang asing dan langsung berteriak.

“Anak korban langsung berteriak memanggil ayahnya, yang kemudian segera mendatangi kamar dan mendapati pelaku berada di sana,” jelas Baharuddin.

Korban langsung menghadang SM, dan terjadi tarik-menarik hingga ke ruang tengah rumah.

Sambil berupaya menahan pelaku, korban meminta istri dan anaknya memanggil warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama, beberapa warga datang dan langsung membantu melumpuhkan pelaku.

Untuk mencegah pelarian, kaki SM diikat dengan kain hingga polisi tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolres Muna.

Barang bukti berupa satu unit handphone ditemukan istri korban tergeletak di bawah pintu kamar. Perangkat tersebut kini diamankan sebagai bukti kejahatan.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/57/RES.1.8./2025/Reserse dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/58/V/RES.1.8./2025/Reserse tertanggal 31 Mei 2025.

“Warga bertindak cepat dan tetap kooperatif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat malam hari. Laporkan segera bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas IPDA Baharuddin.

Hingga kini, SM masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Muna untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lain.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!