Kendari – Aksi pencurian handphone (HP) di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas, Kota Kendari, akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial MAY, warga Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, tertangkap tangan saat beraksi pada Sabtu (31/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Pelaku menyelinap ke ruang bersalin dan mencuri HP Vivo Y19 milik seorang pengunjung pasien yang tertidur di samping ibunya. Aksinya dipergoki istri korban, yang langsung membangunkan suaminya untuk mengejar dan menangkap pelaku.
MAY sempat kabur ke area parkir, namun berhasil diamankan di pos keamanan rumah sakit sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku. Ia sempat diamankan lebih dulu di pos keamanan rumah sakit oleh korban,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, Minggu (1/6).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MAY adalah spesialis pencuri HP. Sebelumnya, ia dua kali beraksi di area gazebo RS Bahteramas, masing-masing pada 23 dan 26 Mei 2025.
Total tujuh unit HP telah digasak dan sebagian dijual melalui marketplace Facebook.
“Pelaku ini tergolong lihai. Modusnya selalu menyasar saat malam hari, ketika pengunjung lengah atau tertidur. Ini bukan tindakan spontan, tapi sudah masuk kategori residivis spesialis HP,” tegas Marjuni.
Dalam penangkapan terakhir, polisi mengamankan satu unit HP Vivo Y19 warna silver dengan pelindung hitam bertuliskan ‘Jack Daniel’ dari kantong celana pelaku.
MAY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP: keterangan saksi, pengakuan tersangka, dan barang bukti.
Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Proses hukum terus kami lanjutkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” tutup Marjuni.
Editor: Redaksi