Maling Kabel di Kolaka Diamuk Warga

Seorang pria yang diduga mencuri kabel di salah satu gardu tiang trafo (GTT) di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diamuk warga. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria yang diduga mencuri kabel di salah satu gardu tiang trafo (GTT) di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diamuk warga.

Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan terduga pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2) sekitar pukul 19.00 Wita. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh petugas PLN yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.

Mengetahui adanya dugaan pencurian kabel tembaga, warga yang berada di sekitar lokasi langsung berdatangan. Emosi massa tak terbendung hingga terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga.

Petugas kepolisian yang sedang piket bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Markas Polres Kolaka guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

“Anggota piket mendatangi TKP dugaan pencurian kabel tembaga di Jalan Pondui. Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka,” ujar Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, melalui keterangan resminya, Rabu malam.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hingga kini, polisi belum mengungkapkan secara rinci kronologi lengkap maupun identitas yang bersangkutan.

“Nanti baru kami infokan,” tutup Dwi.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!