Kendari – Dibukanya Mall The Park Kendari pada pekan lalu disambut antusias masyarakat.
Pantauan media ini, sejak resmi dibuka pada 8 Desember 2022 hingga saat ini, pengunjung memadati salah satu pusat perbelanjaan yang diklaim terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Besarnya animo masyarakat dengan hadirnya mall tersebut menimbulkan masalah lalu lintas, mulai dari kemacetan hingga parkir liar.
Kemacaten yang terjadi di mall tersebut juga meluas hingga ke sejumlah jalan utama di Kota Kendari.
Permasalahan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Forum Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas Kota Kendari di Mapolresta Kendari pada Senin (12/12).
Dalam rakor tersebut, dibahas masalah lalu lintas yang ada di Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia terkait dampak dibukanya Mall The Park Kendari.
“Kami bahas permasalahan lalu lintas yang timbul bukan hanya pada pusat Mall The Park, namun imbas dari antusias masyarakat pada awal dibukanya mall sampai sekarang,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
“Utamanya dari perempatan Kantor Pajak dan SSDC mengalami kepadatan kendaraan. Parkir liar juga muncul di sekitar mall yang mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan By Pass Kendari,” sambungnya.
Masalah yang muncul tersebut kemudian dicarikan solusi, di antaranya dengan menerapkan siatem Contraflow atau sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah sebagian arah arus kendaraan di jalan.
Ditemukan pula masalah lain, yakni kurangnya marka dan rambu jalan di sekitar Mall The Park untuk menerapkan jalan one way yang berada di Jalan MTsN Kota Kendari.
Editor: Wiwid Abid Abadi