News  

Mantan Kepala SMKN 4 Konawe Diminta Kembalikan Dana BOS

SMKN 4 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Mantan Kepala SMKN 4 Konawe, Sulawesi Tenggara, Syafruddin, diminta segera mengembalikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga dicairkan saat sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

Desakan itu disampaikan Kepala SMKN 4 Konawe saat Irwan kepada sejumlah awak media, Kamis (25/5). Menurut Irwan dugaan dana BOS dicairkan saat Syafruddin tak lagi menjabat sebagai Kepsek sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

“Kami sudah laporkan secara tertulis ke Pak Kadis Dikbud Sultra bahwa dana BOS sekolah kami untuk semester pertama sudah habis dicairkan oleh Syafruddin tanpa sepengetahuan bendahara sekolah, padahal Pa Syafruddin saat itu sudah tidak lagi menjabat kepala sekolah di SMKN 4 Konawe,” ungkap Irwan.

Irwan mengungkapkan, dana BOS yang telah dicairkan Syafruddin itu sebanyak Rp 98 juta. Irwan bilang dana sudah dikembalikan baru Rp 8 juta.

Padahal, menurut Irwan, dana BOS tersebut akan digunakan dalam waktu dekat untuk kebutuhan ujian sekolah dan penerimaan siswa baru, serta kegiatan lain seperti Porseni dan kebutuhan sehari-hari di sekolah.

“Sementara ini kami terpaksa memakai biaya sendiri untuk kebutuhan sekolah sehari-hari karena dana BOS kami semester pertama sudah habis dicairkan Pa Syafruddin di Bank BPD Konawe,” ujar Irwan.

KCD Konawe, Idrus Jafar, juga mengakui jika dana BOS SMKN 4 Konawe sudah dicairkan oleh Syafruddin tanpa diketahui bendahara sekolah. Menurutnya hal itu adalah pelanggaran hukum.

“Ini suatu pelanggaran hukum yang dilakukan Pa Syafruddin karena telah mencairkan dana BOS tanpa diketahui bendahara, apalagi sudah tidak menjabat sesuai SK Kadis Dikbud Sultra. Dana itu harus dikembalikan agar tidak berakhir di meja aparat penegak hukum,” kata Idrus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Yusmin, berharap Syafruddin segera mengembalikan dana BOS yang telah dicairkan itu.

“Saya minta Pak Safruddin segera mengembalikan dana BOS itu, kalau tidak saya laporkan ke aparat untuk diproses hukum. Kita tidak boleh lagi bermain-main menggunakan uang negara tanpa melalui prosedur,” tegas Yusmin.

Yusmin juga meminta sejumlah eks kepala sekolah untuk segera mengembalikan barang iventaris sekolah yang telah diambil dan membayar tagihan sekolah dari pihak luar.

“Saya juga meminta eks kepala sekolah yang tidak menjabat lagi untuk mengembalikan asset negara yang diambil. Saya minta bulan ini segera dikembalikan,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!