Marak Ilegal Logging, BKSDA Pasang CCTV di Cagar Alam Napabalano Muna

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Seksi Konservasi Wilayah I memasang CCTV atau kamera trap di beberapa titik di wilayah Cagar Alam Napabalano di Kabupaten Muna pada Rabu (7/2). Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Kendari – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Seksi Konservasi Wilayah I memasang CCTV atau kamera trap di beberapa titik di wilayah Cagar Alam Napabalano di Kabupaten Muna pada Rabu (7/2).

“Hari ini, Rabu 7 Februari 2024, kami telah memasang papan himbauan bahwa di Cagar Alam Napabalano ini telah terpasang CCTV atau kamera trap,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sultra, Laode Kaida, dalam keterangannya.

“Jadi apabila seseorang atau sekelompok orang terekam melakukan tindak pidana kehutanan di wilayah ini maka akan kami ditangkap, diproses dan dituntut sesuai undang-undang,” sambungnya.

Pemasangan kamera trap ini, kata Kaida, dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan hasil patroli Resor KSDA Muna bahwa dalam enam bulan terakhir ini marak terjadi ilegal logging di Cagar Alam Napabalano.

Personel di pos jaga, lanjut Kaida, kesulitan menemukan pelaku karena mereka melakukannya di malam hari, pada saat petugas sedang istirahat, atau saat libur.

“Untuk itu dilakukan pemasangan kamera trap yang disebar di beberapa titik yang dirahasiakan untuk memantau aktivitas masyarakat yang melakukan tindak pidana kehutanan. Ini sangat mudah, semua aktivitas bisa terekam,” ungkapnya.

Menurutnya Cagar Alam Napabalano ini harus dijaga bersama, sebab cagar alam ini merupakan catatan sejarah, salah satunya tentang keberadaan jati alam Muna yang tertua.

Selain itu, cagar alam ini merupakan satu-satunya kawasan konservasi yang ada di Pulau Muna.

“Cagar alam ini juga penting dijaga kelestariannya karena merupakan objek penelitian bagi para peneliti, mahasiswa maupun pelajar sehigga menjaganya adalah kewajiban bersama,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!