Berita  

Marak Terjadi Penikaman, Pemkot Didesak Evaluasi Izin Operasional Exodus Kendari

Tempat hiburan malam (THM) Exodus yang berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi hingga mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari usai kembali terjadi kasus penikaman di lokasi tersebut.

Ampuh menilai insiden tersebut bukan kejadian pertama, melainkan sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan keberadaan THM seperti Exodus dinilai semakin meresahkan sehingga pemerintah diminta mengambil langkah tegas.

“Penganiayaan beberapa waktu lalu di THM Exodus bukan yang pertama kali, tetapi sudah kesekian kali. Ini sudah tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran,” ujar Hendro, Jumat (8/5).

Menurutnya, Pemkot Kendari perlu segera mengevaluasi keberadaan THM di Kota Kendari yang dinilai tidak lagi sejalan dengan identitas daerah sebagai Kota Bertaqwa.

Ampuh Sultra juga meminta Pemerintah Kota Kendari menerbitkan Surat Keputusan (SK) moratorium pembangunan maupun operasional THM di wilayah Kota Kendari.

“Sudah ada banyak THM di Kota Kendari. Menurut kami kondisi tersebut sudah tidak sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa,” katanya.

Hendro menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari maraknya tempat hiburan malam.

“Masa Kota Bertaqwa tapi marak THM,” tegasnya.

Selain itu, Ampuh Sultra menyoroti dugaan kelalaian pihak pengelola Exodus dalam menjalankan kewajiban menjaga keamanan lingkungan, kepatuhan terhadap jam operasional, hingga pencegahan tindak kriminal di area hiburan malam tersebut.

“Yang namanya kewajiban harus dijalankan, jangan justru diabaikan. Khususnya terkait keamanan lingkungan serta pencegahan tindak kejahatan ini tidak dijalankan dengan baik, akibatnya seperti yang terjadi sekarang,” beber Hendro.

Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra kembali meminta Pemkot Kendari bersikap tegas terhadap THM Exodus dengan mencabut rekomendasi izin operasionalnya.

“Kami minta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan tegas, cabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutupnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!