News  

Masa Jabatan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Diperpanjang

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyerahkan SK perpanjangan Pj Wali Kota Kendari ke Asmawa Tosepu. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

Perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diserahkan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto kepada Asmawa Tosepu di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10).

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat atas perpanjangan masa penugasan Asmawa sebagai Pj Wali Kota Kendari.

Di balik kehormatan, kebanggaan dan kepercayaan pimpinan, kata Andap, ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan.

Mantan Kapolda Sultra itu juga berpesan
agar Asmawa Tosepu berperan aktif dalam menjaga keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Akhiri 2023 ini dengan baik, kemudian tahun 2024 ada agenda nasional Pemilu. Siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan, konduksitifitas di dalam penyelenggaraannya,” pesannya.

Di tempat yang sama Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Kota Kendari.

Asmawa bilang pihaknya juga bakal menindaklanjuti arahan dari Pj Gubernur Sultra untuk membangun konduksitifitas jelang Pemilu 2024.

“Tentu ini adalah tugas dan tanggung jawab bagi kami selaku Pj Wali Kota Kendari untuk dapat menterjemahkan makna dari arahan Bapak Pj Gubernur. Kami ingin membawa Kota Kendari ini menjadi betul-betul wajah Sulawesi Tenggara secara umum,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!