News  

Mega Proyek Reservasi Jalan Boepinang- Bambaea Diduga Mangkrak

Jalur Boepinang - Bambaea di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Bombana – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Konawe menduga reservasi Jalan Boepinang – Bambaea di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara yang menelan anggaran Rp 146 milyar mangkrak.

Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Misman menyebut, reservasi jalan dengan nomor kontrak HK 0201-Bb21.1.3/336 tertanggal 6 Juni 2022 itu merupakan proyek besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh PT Telaga Megabuana.

Reservasi jalan sepanjang 35,46 kilometer tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022-2023 dalam dua tahap pencairan, yakni Rp 49 milyar di tahun 2022 dan Rp 97 milyar tahun 2023.

Progres pengerjaan proyek tersebut seharusnya telah rampung 80-90 persen. Namun, Agus menyebut, hingga September 2023 ini atau masa kontrak yang hampir habis, realisasi pengerjaan dinilai masih mencapai 27-30 persen saja.

“Tentunya proyek ini bisa dibilang mangkrak. Karna akhir tahun 2023 ini atau awal bulan 2024 kontraknya sudah hampir habis,” katanya, Kamis, 28 September 2023.

Agus menambahkan, reservasi itu belum sampai pada tahap pengaspalan. Pihak kontraktor pun masih melakukan pembuatan drainase dan pengerasan, itupun belum tuntas 100 persen.

Terkait realisasi reservasi jalan yang diduga belum mencapai target itu, Agus khawatir ada dugaan korupsi di balik penggunaan angggaran itu.

Olehnya itu, ia meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengevaluasi dan menjalankan pengawasannya terkait pengerjaan proyek itu.

“Kami hawatir saja, jangan sampai ada indikasi korupsi. Makanya kami minta PPK dan instansi terkait lainnya mengevaluasi pengerjaan proyek ratusan milyar tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini sedang mencari konfirmasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sultra (Sulbar).


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!