Melawan saat Ditangkap, Pencuri 62 Motor Lintas Daerah di Sultra Ditembak Polisi

P usai mendapat perawatan medis akibat luka tembak di kakinya. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aksi perlawanan dilakukan seorang pria berinisial P (25) saat hendak ditangkap polisi. Karena berusaha kabur dan melawan petugas, P terpaksa ditembak di bagian kaki. Ia diduga sebagai pelaku pencurian 62 unit sepeda motor yang beraksi lintas daerah di Sulawesi Tenggara.

Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Kendari di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (28/1). P diketahui merupakan warga Desa Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Pelaku sudah kami tangkap. Saat penangkapan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Welliwanto, Jumat (30/1).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban berinisial FS (22), yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Wanggu, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari sehari kemudian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dan memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan, P mengaku telah melakukan pencurian di 62 lokasi berbeda.

Rinciannya, 34 kali beraksi di Kota Kendari, 11 kali di Kabupaten Konawe, dan 17 kali di Kabupaten Konawe Selatan. Dalam menjalankan aksinya, P tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh beberapa orang dengan peran yang berbeda-beda.

“Pelaku tidak beraksi sendirian. Ada beberapa rekan yang membantunya dan identitas mereka sudah kami kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Welliwanto.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku lebih dulu mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci setang. Motor kemudian didorong ke tempat sepi, diutak-atik bagian kontak, lalu dibawa kabur.

Motor hasil curian tersebut dijual kepada rekan-rekannya dengan harga bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga jutaan rupiah. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini, P telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih terus memburu pelaku lain serta melacak barang bukti sepeda motor yang telah dijual.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!