Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Kendari

Dua residivis curanmor yang ditangkap Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua residivis pencurian motor (Curanmor) yang meresahkan warga. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur.

Kedua pelaku masing-masing berinisial D (32) tahun dan A (28). Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Kerung-kerung, Lorong Santaria, Kelurahan Bara-baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (22/3) di dua tempat berbeda. Pelaku D ditangkap di salah satu perumahan di Jalan Hombis Kendari, dari hasil pengembangan dari dari, pelaku kedua berinisial A ditangkap di sekitar Kota Lama Kendari.

“Salah satu dari tersangka kami lakukan penindakan tegas keras terukur karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, dalam keteranganya, Kamis (23/3).

“Kedua tersangka ini juga sudah keluar masuk penjara akibat kasus pencurian,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini.

Fitrayadi menerangkan, kedua pelaku terakhir kali mencuri motor milik korban bernama Laode Jamsir (30) pada 18 Maret 2023.

Pencurian itu bermula saat korban yang merupakan karyawan Rayhan Variasi dan Bengkel yang terletak di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, menutup pintu keluar pagar bengkel.

Kemudian korban masuk ke dalam bengkel untuk makan malam, namun korban lupa mencabut kunci motornya.

Saat sedang makan, rekan korban bernama Fani berteriak menanyakan dimana keberadaan motor. Saat itu korban teringat bahwa motornya berada di depan bengkel. Sayangnya, motor korban hilang dibawa kabur pelaku.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!