Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor yang Beraksi 48 Kali di Kendari Ditembak

Pelaku saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Dok. Kendariinfo.

Kendari – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (30), warga Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, kembali berurusan dengan polisi setelah beraksi puluhan kali di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pria ini akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (29/10).

R sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, pada Senin (27/10).

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujar Welliwanto, Jumat (31/10) dikutip dari Kendariinfo.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung, R berusaha melawan dan melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai pelaku.

“Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian.

Dalam pemeriksaan, R mengaku telah melakukan aksi pencurian di 48 lokasi berbeda – 21 di Kota Kendari dan 27 lainnya di Kabupaten Konawe serta Konawe Selatan (Konsel).

Setelah dilumpuhkan, R langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim Buser 77 kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor ini.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!