Melihat Kedisiplinan Anggota DPRD Mubar yang Semakin Menurun

Kondisi rapat Paripurna 2 Pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah daerah Mubar yang berlangsung Selasa (26/7). Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menghadiri rapat-rapat paripurna terus menurun dan sering tidak tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Seperti dalam rapat Paripurna II Pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Mubar yang berlangsung Selasa (26/7).

Paripurna tersebut dijadwalkan pukul 11.00 WITA, namun hingga pukul 13.00 WITA baru 13 orang dari 20 anggota DPRD yang hadir.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mubar, Safarudin mengaku masih menunggu kehadiran beberapa anggota dewan yang masih dalam perjalanan menuju kantor.

“Yang lain mungkin masih di perjalanan,” ungkap Safarudin di ruang kerjanya.

Rapat Paripurna II ini dilaksanakan setelah anggota DPRD Mubar dinyatakan quorum. “14 anggota DPRD baru quorum,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mubar Dr Bahri terlihat sempat hadir pukul 11.10 WITA. Namun, tidak lama kemudian Bahri bergeser meninggalkan kantor DPRD.

Berdasarkan pantauan awak media, terlihat para pimpinan OPD telah hadir dan berada di kantor sekretariat DPRD sejak pukul 11.00 WITA.

Rapat paripurna dua Pembahasan LKPJ Mubar baru dilaksanakan sekitar pukul 13.15 WITA.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version