Miris, Gadis 13 Tahun di Kendari Nekat Curi Motor

NAA (13) pelaku pencurian motor. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Gadis berusia 13 tahun berinisial NAA ditangkap Buser 77 Polresta Kendari pada Jumat (4/11) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pelaku NAA ditangkap di Jalan Mekar Baru, Lorong Rajawali, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dia ditangkap karena mencuri motor merek honda milik seorang mahasiswi bernama Sisilia.

Motor tersebut dicuri saat diparkir di depan rumah korban di Jalan Mekar Jaya 1, Lorong VI, Kelurahan Kadia, Kecamtan Kadia Kota Kendari pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WITA.

“Setelah ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor tersebut,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Sabtu (5/11).

Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendorong motor keluar dari halaman rumah korban.

Kemudian pelaku menyembunyikan motor tersebut di hutan-hutan dekat rumah warga.

Keesokan harinya, pelaku meminta bantuan pengendara motor yang lewat untuk mendorong motornya ke bengkel.

Setelah tiba di bengkel, pelaku meminta agar pihak bengkel menyambung soket motor tersebut. Kemudian pelaku meninggalkan motor itu di bengkel.

Selanjutnya beberapa hari kemudian tersangka datang ke bengkel untuk mengambil motor tersebut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!