Miris, Remaja 12 Tahun di Kendari Disetubuhi Pacar, Terbongkar dari Chat WA

MH, tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang gadis berusia 12 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disetubuhi pacarnya berinisial MH (18). Peristiwa ini terbongkar dari percakapan Whatsapp antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan bahwa pelaku MH sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan,” kata Kompol Welli, Sabtu (11/7).

Kompol Welli menjelaskan, persetubuhan anak di bawah umur ini terbongkar saat ibu korban menemukan chat WA yang tidak wajar antar korban dan pelaku.

Setelah ditanyakan kepada korban, korban pun akhirnya mengaku bahwa ia berpacaran dengan tersangka, dan telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

“Karena tak terima, ibu korban melapor ke Polresta Kendari,” katanya.

Saat diperiksa, tersangka juga mengakui telah satu kali berhubungan badan dengan korban di bengkel mobil tempat tersangka berkerja.

“Pengakuan tersangka satu kali menyetubuhi korban di bengkel mobil yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah korban,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!