Misteri Motor Terbakar di Buton Utara Terkuak, Pelaku Sudah Ditangkap!

EZ alias YS (20), terduga pelaku pembakaran motor, saat diamankan di Mapolres Buton Utara usai ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim pada Jumat malam (23/5). Foto: Dok. Istimewa.

Buton Utara – Misteri kasus pembakaran sepeda motor di Pelabuhan Lama Ereke, Kecamatan Kulisusu, akhirnya menemui titik terang. Seorang pemuda berinisial EZ alias YS (20), warga Desa Laangke, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Buton Utara pada Sabtu (24/5) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan By Pass Kecamatan Kulisusu, menyusul laporan pembakaran motor milik remaja 17 tahun berinisial AS, yang ditemukan hangus terbakar pada dini hari sebelumnya.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam pembakaran kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP subsider Pasal 406 KUHP,” ujar Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, Senin (26/5).

EZ diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muslimin, setelah dilakukan identifikasi di lapangan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, menggeledah badan pelaku, mengamankan barang bukti, hingga melakukan interogasi awal terhadap terlapor.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP / B / 31 / V / 2025 / SPKT / Polres Buton Utara / Polda Sultra, yang kami terima pada tanggal 23 Mei,” jelas Kapolres.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif yang lebih dalam terkait aksi pembakaran tersebut. Proses penyelidikan lanjutan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Buton Utara.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!