Mobil Djavino Group Diamankan di Kendari, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

Kendari – Sebuah mobil pickup Suzuki Carry berwarna hitam yang memuat belasan jerigen diduga berisi solar subsidi ilegal diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Kendari, Sabtu (26/4).

Kendaraan tersebut memiliki stiker besar bertuliskan “Djavino Group” di bagian bodi belakang dan kode “DJ008” di kaca depan.

Mobil tersebut ditutupi terpal berwarna biru dan terpantau mencurigakan saat melintas, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan itu diduga mengangkut bahan bakar subsidi yang diperoleh bukan dari SPBU resmi.

Diketahui, mobil tersebut adalah milik salah satu karyawan PT Djavino Group Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang properti, khususnya pengembangan perumahan.

Salah satu penanggung jawab perusahaan, Ranla, mengakui bahwa mobil tersebut adalah bagian dari armada operasional Djavino Group dan digunakan oleh seorang karyawannya untuk aktivitas ilegal tanpa seizin perusahaan.

Ranla juga mengungkap bahwa karyawan tersebut mendapatkan fee atau keuntungan pribadi dari hasil pembelian solar subsidi tersebut, yang kemudian dijual kembali.

“Ada dia dapat fee, beli solar sama M, iya (penadah), bukan dari Pertamina (SPBU) dari pengantri juga dia beli mungkin,” jelasnya.

Saat ini, pickup Suzuki Carry hitam dengan kode DJ008 tersebut masih diamankan di Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!