Modus Baru Penipuan BRILink di Kendari! Pelaku Gunakan Bukti Transfer Palsu

Ilustrasi BRILink. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Jajaran Polsek Baruga menangkap seorang pelaku penipuan spesialis BRILink yang meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku menggunakan modus baru dengan mengedit bukti transfer untuk mengelabui korban.

Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan pelaku berinisial TA (35), warga Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, telah beraksi di enam lokasi berbeda.

“Benar, pelaku pencurian spesialis BRILink sudah kami amankan,” katanya, Selasa (25/3).

Agung mengungkapkan, enam lokasi penipuan berada di wilayah hukum Polresta Kendari, dua di antaranya di wilayah hukum Polsek Baruga. Di wilayah Polsek Baruga, pelaku beraksi di dua BRILink berbeda di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menarik uang dalam jumlah besar, yakni Rp5 juta di BRILink pertama dan Rp4 juta di BRILink kedua. Setelah menerima nomor rekening dari korban, pelaku mengaku telah mentransfer uang dan menunjukkan bukti transfer.

“Posisi aplikasi M-Banking tidak dipegang oleh penjaga BRILink, tetapi dipegang langsung oleh bos-nya. Makanya, setiap transaksi sudah dilakukan, korban ini berkoordinasi dengan bos-nya. Tapi karena didesak oleh pelaku, korban percaya begitu saja dan tidak menunggu konfirmasi dari bos-nya,” jelas Agung.

Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa uang tersebut tidak masuk ke rekening bosnya. Saat diperiksa lebih lanjut, bukti transfer yang ditunjukkan pelaku ternyata palsu.

“Jadi, bukti transfer yang diperlihatkan itu adalah palsu dan sudah edit oleh pelaku menggunakan aplikasi di handphone-nya. Sehingga nama dan nomor tujuan sama dengan yang diberikan korban,” kata Agung.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Baruga hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, bukti transfer palsu, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya.

“Penyidik kami tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut,” tutup Agung.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!